komputer tulungagung

Seputar Garansi Laptop

Posted by KOMPUTER TULUNGAGUNG On 1 komentar
Banyak pilihan untuk membeli laptop, semua ada resiko keuntungan dan kerugian masing-masing. Teliti cermati sebelum membeli laptop, notebook, atau netbook, sebelum menyesal di kemudan waktu. Sebagai bahan pertimbangan, tetap keputusan di tangan konsumen. Di pasaran tidak semua laptop mendapat jaminan garansi resmi dari produsennya, saat ini ada 4 jenis laptop berdasarkan jaminan garansi yang diberikan oleh penjual, tidak semua jaminan garansi resmi. Ini hanya pengetahuan informasi yang didapat dari pengamatan, obolan, browsing dari berbagai sumber. Hanya menginformasikan dengan segala keterbatasan pengamatan realita yang ada.

Jenis laptop yang dijual di pasaran berdasarkan jaminan garansi:

1. Laptop Resmi
Laptop jenis ini sesuai dengan namanya jelas mendapatkan garansi resmi dari produsennya, garansi nasional dan garansi internasional. Maksud garansi resmi nasional, apabila laptop semisal dibeli di Jakarta, dan suatu saat laptop tersebut dipakai dibawa ke Surabaya dan ketika di Surabaya laptop tersebut bermasalah atau mengalami kerusakan, maka laptop tersebut bisa diproses di Service Center Surabaya, jadi tidak perlu ke Jakarta. Sedangkan Garansi Internasional kurang lebih sama, misal pembelian laptop dibeli di Indonesia, suatu saat laptop tersebut dibawa ke luar negeri, di luar negeri tersebut laptop mengalami masalah atau kerusakan, maka laptop dapat diproses di negara luar tersebut.
Laptop resmi diimport oleh distributor yang ditunjuk langsung oleh produsennya.

2. Laptop PI (Paralel Import)
Laptop ini sebenarnya bisa juga dikatakan laptop dengan garansi resmi internasional, tapi dalam kenyataan di pasaran lapangan, laptop PI lebih dikenal dengan laptop dengan garansi distributor, dalam artian jika suatu saat masih dalam masa garansi laptop mengalami masalah atau kerusakan, akan mendapatkan jaminan service dari distributor.
Laptop PI diimport oleh distributor selain oleh distributor resmi yang ditunjuk oleh produsen laptop tersebut. Jadi masih termasuk laptop legal, karena masih di import melalui proses prosedur sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga masih dikenakan pajak bea masuk import.
Harga laptop ini biasanya mematok harga sedikit lebih murah dibawah garansi resmi.

3. Laptop BM (Black Market)
Untuk laptop ini didatangkan melalui proses yang ilegal alias tidak melalui prosedur yang semestinya, sehingga apabila terjadi kerusakan sevice center pun tidak akan menerimanya. Kadang jika ada toko yang menjualnya itupun hanya memberikan garansi toko, itupun tergantung kesepakatan kebijakan dari toko. Harganya biasanya lebih murah dari Laptop resmi atau PI, karena tidak melalui pajak bea masuk import.

4. Laptop Refurbished
Pernah dengar laptop ini? jika di Indonesakan artinya laptop yang diperbarui. Laptop ini sebenarnya laptop sudah terlanjur beredar dijual di pasaran, namun karena suatu hal, mungkin terjadi kerusakan atau tidak memenuhi standart dari pabrik maka dikembalikan kembali ke distributor. Dan laptop ini diperbaiki dan dijual kembali tidak sebagai barang baru, harganya pun bisa beda sampai 30% dari yang baru, namun dengan resiko untuk garansi biasanya toko atau distributor hanya berani memberi garansi 1 sampai 3 bulan.

Pilih yang mana? semua pilihan ditangan pembeli, resiko untung rugi bisa dipertimbangkan.

Komputer & Laptop Tulungagung
Kepuasan anda tujuan utama kami

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Misalnya Kalo laptop BM bisa bawa ke luar negeri gak ?



Thanks

Posting Komentar

Memberi tanggapan, ingin bertanya, kritik dan saran? bisa lewat komentar, semoga bisa membantu.